Kedudukan Lembaga Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia Dalam Prespektif Hukum Positif Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.70184/vh8xwy88Keywords:
Lembaga, Majelis Kehormatan, Kedokteran IndonesiaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa serta mengkaji konstruksi yuridis kedudukan dan pemberlakuan sanksi hukum atas pelanggaran disiplin tenaga kesehatan kedokteran oleh Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan statue approach, analytical approach, conceptual approach, menggunakan metode Analisa analisis data kualititif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia, berperan penting dalam menegakkan standar etika dan disiplin profesi kedokteran di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Sebagai lembaga quasi-judicial di bawah Konsil Kedokteran Indonesia, memiliki kewenangan untuk menerima pengaduan, memeriksa, dan memutuskan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh tenaga medis, dengan keputusan yang bersifat final dan mengikat. Pemberlakuan sanksi hukum atas pelanggaran disiplin tenaga kesehatan kedokteran oleh MKDKI merupakan langkah penting dalam menjaga standar etika dan profesionalisme di bidang kedokteran. Meskipun terdapat berbagai tantangan, peran MKDKI dalam menegakkan disiplin tetap krusial untuk melindungi masyarakat dan memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.