Strategi Kepolisian Republik Indonesia Dalam Penanganan Anak Yang Terpapar Radikalisme Di Lingkungan Keluarga
DOI:
https://doi.org/10.70184/95p0dp33Keywords:
Strategi Kepolisian, Anak, RadikalismeAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa serta mengkaji strategi kepolisian dalam penanganan anak yang terpapar radikalisme dan faktor yang menyebabkan anak terpapar paham radikalisme di lingkungan keluarga. Penelitian ini menggunakan metode normatif atau doktrinal yang bertujuan untuk menganalisis strategi Kepolisian dalam penanganan anak yang terpapar radikalisme. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif yang bertujuan untuk membangun konsep teori yang berdasarkan bahan bacaan dengan menggunakan metode pendekatan peraturan perundangundangan (statue approach), pendekatan analitis (analytical approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : Pendekatan secara deradikalisasi sesungguhnya merupakan salah satu metode dalam penanganan anak yang terpapar gerakan radikal terorisme, dimana tahapan rehabilitasi yang dilakukan oleh kepolisian menjadi strategi Kepolisian dalam penanganan anak. Dalam pendekatan ini anak dilihat sebagai manusia secara seutuhnya, sehingga proses pembinaan kepada anak dapat menjadikan seorang anak untuk meninggalkan ideologi radikal dan kembali memmiliki kehidupan normal di masyarakat. Radikalisme di kalangan anak muda merupakan fenomena yang kompleks dan dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk ideologi, psikologis, dan ekonomi. Anak-anak yang terpapar radikalisme sering kali menghadapi krisis identitas, kekecewaan terhadap kondisi sosial-ekonomi, dan terbatasnya akses terhadap pendidikan berkualitas. Kelompok radikal memanfaatkan situasi ini dengan menawarkan solusi yang tampak sederhana tetapi berbahaya, seperti ideologi Khilafah, yang menarik bagi mereka yang merasa tidak puas dengan sistem yang ada.