Peran Notaris/PPAT Dalam Jual Beli Tanah Dan Bangunan Dengan Sistem Kredit Melalui Pembiayaan Bank Di Kabupaten Luwu Timur

Authors

  • Erick Pratama Fakultas Hukum, Universitas Mega Buana Palopo, Sulawesi Selatan, Indonesia Author
  • Nursyamsi Ichsan Fakultas Hukum, Universitas Mega Buana Palopo, Sulawesi Selatan, Indonesia Author
  • Andi Fatmawaty Syam Fakultas Hukum, Universitas Mega Buana Palopo, Sulawesi Selatan, Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.70184/61pp0553

Keywords:

Notaris/PPAT, Jual Beli, Sistem Kredit

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa serta mengkaji peran dan prosedur hukum perjanjian Notaris/PPAT dalam jual beli tanah dan bangunan dengan sistem kredit melalui pembiayaan bank di Kabupaten Luwu Timur. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum gabungan normatif dan empiris, yaitu penelilitian yang menggunakan data skunder atau data yang diperoleh melalui bahan kepustakaan dan juga fakta-fakta empiris yang diambil dari prilaku manusia, baik prilaku verbal yang di dapat melalui wawancara maupun prilaku nyata melalui pengamatan langsung. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : Peran Notaris/PPAT dalam jual beli tanah dan bangunan dengan sistem kredit melalui pembiayaan bank di Kabupaten Luwu Timur adalah membuat akta jual beli atas tanah/bangunan yang menjadi objek jual beli, memberikan penyuluhan kepada masing-masing pihak akan akibat yang akan timbul dalam proses jual beli dengan pembiayaan bank, dan menerbitkan convernote sebagai bukti telah terjadi peralihan hak dari penjual kepada pembeli. Selain itu Notaris/PPAT juga berperan dalam proses balik nama dan membuat SKMHT sebagai jaminan hak tanggungan bagi bank. Prosedur hukum perjanjian Notaris/PPAT dalam jual beli tanah dan bangunan dengan sistem kredit melalui pembiayaan bank di Kabupaten Luwu Timur adalah melalui tahapan pengecekan: data penjual dan pembeli, sertifikat asli, pajak, penerbitan Akta Jual Beli dan balik nama. 

Downloads

Published

2024-08-05

How to Cite

Peran Notaris/PPAT Dalam Jual Beli Tanah Dan Bangunan Dengan Sistem Kredit Melalui Pembiayaan Bank Di Kabupaten Luwu Timur. (2024). Vifada Assumption Journal of Law, 2(2), 26-39. https://doi.org/10.70184/61pp0553