Integrasi Sistem Peradilan Pemilihan Umum Melalui Pembentukan Mahkamah Pemilihan Umum

Authors

  • Irvan Ravi Rowa Universitas Tomakaka Author
  • Syakir Universitas Tomakaka Author
  • Habibullah Salim Universitas Tomakaka Author

DOI:

https://doi.org/10.70184/rav120251

Keywords:

Pemilu, Sistem Peradilan, Permasalahan, Pengadilan, Mahkamah

Abstract

Pemilu yang tidak hanya berakhir pada perhitungan suara, dan justru harus diselesaikan di lembaga peradilan, tanpa disadari telah menjadi tolok ukur yang dapat melegitimasi dan menilai kualitas demokrasi. Situasi ini menegaskan bahwa keberadaan lembaga peradilan telah menjadi bagian penting terhadap keberlangsungan proses Pemilu. Penelitian ini mencoba menilai kembali proses pelaksanaan sistem peradilan Pemilu di Indonesia. Dengan menggunakan penelitian hukum normatif doktrinal yang dikolaborasikan dengan metode Reform Oriented Research, penelitian ini menemukan permasalahan-permasalahan yang dihadapi di dalam sistem peradilan Pemilu di Indonesia. Permasalahan-permasalahan tersebut di antaranya, tarik ulur kewenangan penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah, disintegrasi dan tumpang tindihnya kewenangan penyelesaian sengketa pemilihan Umum, menumpuknya sengketa Pemilu dan Pilkada di MK, serta permasalahan mengenai sistem recall anggota DPR oleh partai politik. Dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut, penelitian ini menawarkan gagasan berupa pengintegrasian seluruh proses penyelesaian sengketa Pemilu di dalam sebuah Mahkamah Pemilu. Mahkamah Pemilu akan diposisikan sejajar dengan MK dan MA. Mahkamah Pemilu berwenang untuk mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final dan mengikat untuk memutus tentang pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, pelanggaran administrasi Pemilu, sengketa proses Pemilu, tindak pidana Pemilu, sengketa hasil serta sengketa pasca Pemilu.

Downloads

Published

2024-12-18

How to Cite

Integrasi Sistem Peradilan Pemilihan Umum Melalui Pembentukan Mahkamah Pemilihan Umum. (2024). Vifada Assumption Journal of Law, 2(2), 74-86. https://doi.org/10.70184/rav120251

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.